ORBITBARU.COM – Eks petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bakal mengajukan permohonan diri menjadi justice collaborator dalam perkara dugaan korupsi yang menjeratnya.
Jurtice collaborator ialah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar dan mengungkap suatu kasus kejahatan yang lebih besar atau terorganisir.
Sony Sonjaya adalah salah seorang dari tiga tersangka korupsi tata kelola makan bergizi gratis di BGN. Dua tersangka lainnya adalah Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung.
Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti di Jakarta, Jumat 5 Juni 2026, mengatakan, keputusan kliennya mengajukan diri menjadi justice collaborator adalah untuk membuka perkara yang menjeratnya agar terang bendera.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Sudah dituangkan dalam BAP di kejaksaan,” tambah Krisna.
Menurut Krisna, Sony Sonjaya siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam perkra dugaan korupsi yang menjeratnya.
“Menurut klient saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif.”
Krisna menuturkan, surat permohonan sebagai justice collaborator segera dikirim secara resmi kepada penyidik Kejaksaan Agung pekan depan.
Sony Sonjaya bersama Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung sekarang meringkuk di tahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.***
