Gubernur Pramono Anung larang ASN Jakarta kerja dari kafe

1 April 2026, 18:59 WIB
0 Komentar

ORBITBARU.COM – Gubernur Pramono Anung Wibowo melarang aparatur sipil negara (ASN) Jakarta bekerja dari kafe ketika bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat.

“Akan ada sanksi tegas,” kata Pramono di Jakarta, Rabu 1 April 2026 menanggpi kebijakan pemerintah yang menetapkan semua ASN harus WFH setiap Jumat.

Dia meminta ASN bekerja dari rumah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan WFH, setiap ASN diwajibkan mengisi daftar hadir secara mobile dalam pengawasan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemilihan hari Jumat sebagai hari kerja dari rumah untuk ASN, karena aktivitas kerja cenderung ringan dibanding hari lainnya.

Di samping itu, pemilihan Jumat sebagai hari WFH juga mengikuti praktik kementerian sebelumnya telah lebih dulu menerapkan pola kerja empat hari dalam sepekan dengan dukungan sistem digital, terutama setelah COVID19.***

Terkait