ORBITBARU.COM – Gubernur Pramono Anung Wibowo agar mengevaluasi izin hiburan malam di Jakarta agar tidak menabrak tatanan sosial yang bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Demikian Ketua bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan Nasional Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Daerah Khusus Jakarta Zainal Dante dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026 menyikapi gerakan warga Kampung Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang menolak tempat hiburan malam Party Station di Hotel Kartika One di lingkungan mereka.
Menurut Dante, Gubernur Pramono harus turun tangan menata ulang izin tempat hiburan malam yang dikeluarkan oleh Dinas Paiwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta.
Dante menjelaskan, munculnya gerakan massa yang menolak tempat hiburan malam bisa memicu persoalan sosial yang merugikan keamanan, ketertiban umum, dan iklim usaha secara umum.
Dante juga menyoroti beredarnya surat pengaduan dari Forum Ulama dan Santri Jakarta Selatan ke Gubernur Pramono Anung yang mana mereka keberatan meluasnya tempat hiburan malam berkedok restoran dan kafe di wilayah Jakarta Selatan.
Mereka keberatan wilayah Jakarta Selatan berubah menjadi seperti “kawasan merah” Mangga Besar.
Menurut Dante, Gubernur Pramono harus segera menjawab keresahan warga, santri, dan ulama di Jakarta Selatan dengan cepat dan bijak.
Ia menambahkan, kenyamanan warga Jakarta tidak boleh diusik oleh usaha hiburan malam yang menimbulkan keresahan dan bertentangan dengan norma lingkungan setempat.
“Jakarta harus dijaga agar tidak muncul keresahan di sana-sini,” kata Dante tegas.***
