ORBITBARU.COM – Gubernur Pramono Anung Wibowo, Selasa 18 November 2025 meresmikan sekaligus memberi nama baru Tanah Merah menjadi Kampung Tanah Harapan.
Kampung Tanah Harapan yang berlokasi di Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara ini ditetapkan setelah Pramono menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 973 Tahun 2025 tentang Penamaan Tanah Harapan di kota administrasi Jakarta Utara.
Pramono menerangkan bahwa penamaan Kampung Tanah Harapan diharapkan menjadi penegasan atas kehadiran pemerintah dalam bantuan sosial dan sebagainya.
Tanah Harapan ini terdiri dari enam rukun warga yang tersebar di tiga kelurahan dan dua kecamatan. Sebagian warga di situ ada yang tidak tersentuh pembangunan.
“Kami akan memprioritaskan memperbaiki saluran air, menata jalan, memberikan tanda pintu gerbang,” kata Pramono.
Menurutnya, perubahan nama Kampung Tanah Harapan tidak membat warga mengubah apapun berakitan dengan dokumen kependudukan.
“Mudah-mudahan kehidupan di Tanah Harapan ini menjadi jauh lebih baik,” kata Pramono.***
