94,2 persen warga ingin area merokok ditempatkan terpisah dari keramaian

Avatar photo
22 Oktober 2025, 06:01 WIB
0 Komentar

ORBITBARU.COM – Sedikitnya 94,2 persen warga Jakarta mendukung kebijakan yang memisahkan area merokok dari keramaian dan pintu masuk gedung.

Demikian hasil survei kualitatif Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) terhadap 10 pengelola usaha yang terdiri dari lima warung dan lima kafe atau restoran yang diumumkan Selasa 21 Oktober 2025 di Jakarta.

Survei IYCTC yang dilangsungkan periode 30 Agustus-11 September 2025 ini memakai wawancara semi terstruktur lalu dianalisis secara tematik.

Menurut Ketua Umum IYCTC Manik Marganamahendra, hasil survei tersebut menggambarkan sikap warga Jakarta terhadap isu tentang asap rokok.

Oleh karena itu, katanya, DPRD Jakarta perlu mempercepat pengesahan rancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.

Ia menambahkan bahwa Jakarta termasuk tertinggal dibanding daerah lain berkait kawasan tanpa rokok.

Menurutnya, 86 persen daerah lain di Indonesia sudah memiliki peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok sebagai payung hukum.

“Jakarta masih bergantung peraturan gubernur,” katanya tegas.

Menurut Ketua Panitia Khusus rancangan peraturan daerah kawasan tanpa rokok Farah Savira, pengesahan rancangan tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi warga, khususnya anak dan remaja, dari paparan dan adiksi produk tembakau, baik konvensional maupun elektronik.

Meski demikian, dia juga menghargai masukan dan kekhawatiran dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah serta asosiasi pedagang kaki lima yang akan terdampak oleh peraturan daerah tersebut.***

Terkait