Parpol di luar parlemen bentuk Sekber hapus parlementary threshold

Avatar photo
25 September 2025, 12:07 WIB
0 Komentar

ORBITBARU.COM – Partai  politik (Parpol) di luar parlemen membentuk sekretariat bersama (Sekber) untuk berjuang menghapus ambang batas parlemen atau parlementary threshold yang sekarang berlaku.

Sekretariat bersama yang diumumkan Rabu 24 September 2025 malam di Jakarta ini diberi nama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat.

Dalam sekretariat bersama ini bergabung sembilan partai politik. Mereka ialah Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara  Partai Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan salah satu tujuan mereka adalah mengawal proses hukum penghapusan ambang batas parlemen yang sedang diperjuangankan.

Menurutnya, ada 16 juta suara rakyat yang tidak terwakili di DPR karena aturan ambang batas parlemen sekarang ini berlaku.

Ambang batas parlemen yang berlaku sekarang ini adalah 4 persen. Partai politik yang tidak memperoleh 4 persen suara pemilih, mereka tidak bisa duduk di DPR RI.***

Terkait